Umumnya karyawan merasa hak mereka tidak diperhatikan, dianggap tidak kompeten dalam bekerja, bahkan ada saja karyawan yang bercerita bahwa pihak HRD dalam perusahaan mereka tidak mau mengambil pusing mengenai kasus yang terjadi dalam kantor.
Semua alasan tersebut kemudian menyebabkan hubungan antara karyawan dan HRD menjadi buruk. Padahal seharusnya HRD lah yang menjadi jembatan antara karyawan dengan perusahaan.
Agar tidak terjadi hal serupa dalam
perusahaan Anda, sebaiknya ketahui terlebih dahulu mengenai alasan
mengapa HRD sering dibenci oleh karyawan sehingga sebagai
pemimpin/pemilik perusahaan Anda bisa mengawasi hal-hal ini:
KESEJAHTERAAN KARYAWAN
Perusahaan dan karyawan pada hakekatnya saling membutuhkan, karyawan adalah asset perusahaan karena tanpa adanya sumber daya manusia maka perusahaan tidak akan bisa berjalan, begitu juga karyawan tidak dapat menunjang kesejahteraan hidupnya tanpa adanya perusahaan sebagai tempat mencari nafkah sekaligus implementasi dari disiplin ilmu yang mereka miliki sendiri.
Maka karyawan harus diperhatikan kesejahteraannya jangan
hanya dituntut kewajibannya saja dengan berbagai macam beban pekerjaan,
begitu pula dengan karyawan yang jangan hanya menuntut hak mereka
tetapi pekerjaan dan tanggung jawab sebagai karyawan tidak diselesaikan.
Namun masih ada perusahaan yang kurang memperhatikan karyawannya
sehingga karyawan menjadi kehilangan motivasi, malas, dan terkesan tidak
baik hasil pekerjaannya. Sehingga mereka beranggapan bahwa sekeras apa
pun mereka bekerja perusahaan tidak mempedulikan mereka, apalagi untuk
memberikan kesejahteraan dan imbalan yang layak untuk mereka.
Untuk memcegah terjadinya tindakan karyawan yang tidak diinginkan oleh perusahaan, maka tugas manajemen perusahaan yang harus memenuhi tuntutan karyawan dengan memberikan kesejahteraan yang adil dan bijaksana, semua itu dilakukan demi terciptanya kesejahteraan karyawan dan kesejahteraan perusahaan.
Pentingnya kesejahteraan karyawa adalah untuk mempertahankan karyawan agar tidak pindah ke perusahaan lain, meningkatkan motivasi dan semangat kerja, dan meningkatkan sikap loyalitas karyawan terhadap perusahaan.
Untuk mempertahankan karyawan ini hendaknya diberikan
kesejahteraan/kompensasi lengkap/fringe benefits. Kesejahteraan yang
diberikan sangat berarti dan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan fisik
dan mental karyawan beserta keluarganya.
Usaha yang dilakukan untuk
mempertahankan dan memperbaiki kondisi fisik dan mental karyawan agar
semangat kerja meningkat adalah melalui program kesejahteraan karyawan
yang disusun berdassaarkan peraturan legal, berasaskan keadilan dan
kelayakan serta berpedoman kepada kemampuan perusahaan.
Karyawan adalah modal utama bagi setiap perusahaan. sebagai modal, karyawan perlu dikelola agar tetap produktif.
Karyawan adalah modal utama bagi setiap perusahaan. sebagai modal, karyawan perlu dikelola agar tetap produktif.
Akan tetapi pengelolaan
karyawan bukanlah hal yang mudah, karena mereka mempunyai pikiran,
perasaan, status, keinginan dan latar belakang yang heterogen.
Oleh
sebab itu perusahaan harus bisa mendorong mereka agar tetap produktif
dalam mengerjakan tugas-tugas dan tanggung jawabnya masing-masing yaitu
dengan memberikan sesuatu yang menimbulkan kepuasan dalam diri karyawan.
sehingga perusahaan dapat mempertahankan karyawan yang loyalitas dan
dedikasi yang tinggi serta memiliki pengalaman dan potensi dalam bidang
pekerjaannya.
Karyawan semacam itu merupakan asset utama yang penting
dan salah satu factor penunjang keberhasilan pekerjaan dalam menjalankan
perusahaan.
Pengertian Kesejahteraan Karyawan
Menurut Malayu S.P. Hasibuan kesejahteraan adalah balas jasa lengkap (materi dan non materi yang diberikan oleh pihak perusahaan berdasarkan kebijaksanaan.
Menurut Malayu S.P. Hasibuan kesejahteraan adalah balas jasa lengkap (materi dan non materi yang diberikan oleh pihak perusahaan berdasarkan kebijaksanaan.
Tujuannya untuk mempertahankan dan memperbaiki kondisi
fisik dan mental karyawan agar produktifitasnya meningkat.
Kesejahteraan adalah dapat dipandang sebagai uang bantuan lebih lanjut kepada karyawan. Terutama pembayarannya kepada mereka yang sakit, uang bantuan untuk tabungan karyawan, pembagian berupa saham, asuransi, perawatan dirumah sakit, dan pensiun.
Kesejahteraan adalah dapat dipandang sebagai uang bantuan lebih lanjut kepada karyawan. Terutama pembayarannya kepada mereka yang sakit, uang bantuan untuk tabungan karyawan, pembagian berupa saham, asuransi, perawatan dirumah sakit, dan pensiun.
Pentingnya program kesejahteraan yang diberikan kepada karyawan dalam rangka meningkatkan disiplin kerja karyawan yang dikemukakan oleh Hasibuan adalah:
“Pemberian kesejahteraan akan menciptakan ketenangan, semangat kerja, dedikasi, disiplin dan sikap loyal terhadap perusahaan sehingga labour turnover relative rendah.”
Dengan tingkat kesejahteraan yang cukup, maka mereka akan lebih tenang dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Dengan ketenangan tersebut diharapkan
para karyawan akan lebih berdisiplin.
Menurut I.G.Wursanto(1985:165) menyatakan bahwa :
Menurut I.G.Wursanto(1985:165) menyatakan bahwa :
Kesejahteraan
social atau jaminan social bentuk pemberian penghasil baik dalam bentuk
materi maupun dalam bentuk non materi, yang diberikan oleh perusahaan
kepada karyawan untuk selama masa pengabdiannya ataupun setelah berhenti
karena pensiun, lanjut usia dalam usaha memenuhi kebutuhan materi
maupun non materi kepada karyawan dengan tujuan untuk memberikan
semangat atau dorongan kerja kepada karyawan.
Menurut Andre. F. Sikulu menyatakan bahwa : Kesejahteraan karyawan adalah balas jasa yang diterima oleh pekerja dalam bentuk selain upah atau gaji langsung
Tujuan dan manfaat Program Kesejahteraan Karyawan
Program kesejahteraan yang diberikan oleh perusahaan, lembaga atau organisasi pada pegawainya hendaknya bermanfaat, sehingga dapat mendorong tercapainya tujuan perusahaan yang efektif.
Program
kesejahteraan karyawan sebaiknya sesuai dengan ketentuan yang telah
ditetapkan oleh perusahaan dan tidak melanggar peraturan pemerintah.
Adapun tujuan program kesejahteraan pada pegawai menurut Malayu S.P. Hasibuan (2000:187) adalah :
- Untuk meningkatkan kesetiaan dan ketertarikan pegawai dengan perusahaan.
- Memberikan ketenangan dan pemenuhan kebutuhan bagi pegawai beserta keluarganya.
- Memotivasi gairah kerja, disiplin dan produktifitas pegawai.
- Menurunkan tingkat absensi. Dan labour turn over
- Menciptakan lingkungan dan suasana kerja yang baik serta nyaman.
- Membantu lancarnya pelaksanaan pekerjaan untuk mencapai tujuan.
kesejahteraan dapat dipandang sebagai uang bantuan lebih lanjut kepada karyawan. Terutama pembayaran kepada mereka yang sakit, uang bantuan untuk tabungan karyawan, pembagian berupa saham, asuransi, perawatan dirumah sakit, dan pensiun.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa yang termasuk kedalam kesejahteraan karyawan dapat dapat berupa uang bantuan seperti bantuan untuk perawatan untuk karyawan yang sakit serta perawatannya, bantuan uang untuk tabungan, pembagian saham, asuransi dan pensiun.
Kesejahteraan buruh /pekerja adalah suatu pemenuhsn kebutuhan dan /atau keperluasn yasng bersifat jasmaniah dan rohaniah, baik didalam maupun diluar hubungan kerja, yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempertinggi produktifitas kerjas dalam lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Program kesejahteraan karyawan adalah tunjangan – tunjangan dan peningkatan kesejahteraan yang pemberiannya tidak berdasarkan pada kinerja pegawai tetapi didasarkan kepada keanggotaanya sebagai bagian dari organisasi serta pegawai sebagai seorang manusia yang memiliki banyak kebutuhan agar dapat menjalankan kehidupannya secara normal dan bekerja lebih baik.
Timbul pertanyaan apa saja persamaan dan perbedaan antara kompensasi langsung (gaji/upah) dengan kesejahteraan karyawan (kompensasi tidak langsung) itu.
Persamaannya :
- Gaji/upah dan kesejahteraan karyawan adalah sama-sama merupakan pendapat bagi karyawan.
- Pemberian gaji/upah dan kesejahteraan bertujuan sama yakni untuk memenuhi kebutuhan –kebutuhan dan keterkaitan karyawan.
- Gaji/upah dan kesejahteraan adalah biaya bagi perusahaan.
- Pemberian gaji/upah dan kesejahteraan dibenarkan oleh peraturan legal, jadi bisa dimasukan dalam neraca financial perusahaan tersebut.
- Gaji/upah adalah hak karyawan untuk menerimanya dan menjadi kewajiban perusahaan untuk membayarnya.
- Gaji/upah wajib dibayar perusahaan sedangkan kesejahteraan diberikan hanya atas kebijaksanaan saja , jadi bukan kewajiban perusahaan atau sewaktu-waktu dapat ditiadakan.
- Gaji/upah harus dibayar dengan financial(uang/barang), sedangkan kesejahteraan diberikan dengan financial dan nonfinansial (fasilitas).
- Gaji/upah waktu dan besarnya tertentu, sedangkan kesejahteraan waktu dan besarnya tidak tentu.
Kesejahteraan yang diberikan hendaknya bermanfaat dan mendorong untuk tercapainya tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat serta tidak melanggar peraturan legal pemerintah.
Tujuan pemberian kesejahteraan antara lain sebagai berikut :
- Untuk meningkatkan kesetiaan dan keterikatan karyawan kepada karyawan.
- Memberikan ketenangan dan pemenuhan kebutuhan bagi karyawan beserta keluarganya.
- Memotivasi gairah kerja , disiplin dan produktifitas kerja bagi karyawan.
- Menurunkan tingkat absensi dan turn over karyawan.
- Menciptakan lingkungan dan suasana kerja yang baik serta nyaman.
- Membantu lancarnya pelaksanaan pekerjaan untuk mencapai tujuan.
- Mmelihara kesehatan dan meningkatkan kualitas karyawan.
- Mengefektifkan pengadaan karyawan.
- Membantu pelaksanaan program pemerintah dalam meningkatkan kualitas manusia
11. Menigkatkan status social karyawan beserta keluarganya.
Telah dikemukakan bahwa program kesejahteraan karyawan dapat diberikan secara materi maupun nonmaterial.
Kesejahteraan karyawan
secara material berkaitan langsung dengan prestasi karyawan, dan dapat
diberikan berupa kompensasi, seperti uang transport, uang makan, uang
pensiun, tunjangan hari raya, uang jabatan, bonus, uang pendidikan, uang
pengobatan, pakaian dinas, uang cuti, dan uang kematian.
Sedangkan
kesejahteraan karyawan secara non material dapat berupa pemberian
fasilitas dan pelayan bagi keryawan seperti fasilitas yang di sediakan
oleh pihak perusahaan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa program kesejahteraan terdiri dari dua komponen utama yaitu :
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa program kesejahteraan terdiri dari dua komponen utama yaitu :
kompensasi yang berkaitan lamgsung
dengan prestasi kerja karyawan serta kompensasi yang tidak berkaitan
langsung denganprestasi kerja karyawan tetapi diberikan oleh pihak
perusahaan kepada karyawan yang dipandang sebagai penghasilan tambahan.
Pemberian kesejahteraan karyawan sangat berarti dan bermanfaat bagi perusahaan dan karyawan.
Pemberian kesejahteraan karyawan sangat berarti dan bermanfaat bagi perusahaan dan karyawan.
Bagi karyawan pemberian kesejahteraan
bermanfaat untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara
perusahaan dengan karyawan, meningkatkan semangat kerja karyawan,
disiplin kerja, dan sikap loyalitas karyawan terhadap perusahaan.
Sedangkan bagi perusahaan dapat meningkatkan produktifitas kerja,
efisiensi kerja efektifitas kerja, dan maningkatkan laba. Program
kesejahteraan karyawan sangat pemting demi terwujudnya tujuan
perusahaan, namun program kesejahteraan karyawan harus disusun
berdasarkan peraturan yang ada, berdasarkan asas keadilan dan kelayakan,
dan berpedoman pada kemampuan perusahaan.
Bentuk lainnya dari program kesejahteraan karyawan didalam perusahaan dapat berupa dana bantuan pendidikan, bantuan keuangan, dan bantuan social. Seperti yang dikemukakan oleh Sondang P. Siagian, menyebutkan bahwa : “dalam usaha mendorong produktifitas serta ketenangan kerja pada karyawannya, perusahaan memberikan jasa-jasa tertentu kepada karaywannya pembayaran diluar upah dan gaji serta berbagai manfaat sasmpingan. Umumnya diberikan jasa-jasa tersebut antara lain bantuan pendidikan, bantuan keuangan, dan bantuan social”.
Dari uraian-uaraian diatas bahwa pemberian kesejahteraan bertujuan untuk mendorong produktifitas serta ketenangan kerja pada perusahaan. Apabila perusahaan memiliki tenaga kerja yang mampu dan cakap, namun jika tidak ada dorongan kepada karyawan maka semua itu tidak ada artinya.
Bentuk lainnya dari program kesejahteraan karyawan didalam perusahaan dapat berupa dana bantuan pendidikan, bantuan keuangan, dan bantuan social. Seperti yang dikemukakan oleh Sondang P. Siagian, menyebutkan bahwa : “dalam usaha mendorong produktifitas serta ketenangan kerja pada karyawannya, perusahaan memberikan jasa-jasa tertentu kepada karaywannya pembayaran diluar upah dan gaji serta berbagai manfaat sasmpingan. Umumnya diberikan jasa-jasa tersebut antara lain bantuan pendidikan, bantuan keuangan, dan bantuan social”.
Dari uraian-uaraian diatas bahwa pemberian kesejahteraan bertujuan untuk mendorong produktifitas serta ketenangan kerja pada perusahaan. Apabila perusahaan memiliki tenaga kerja yang mampu dan cakap, namun jika tidak ada dorongan kepada karyawan maka semua itu tidak ada artinya.
Jadi agar para karyawan dapat meningkatkan semangatnya perlu
adanya suatu dorongan semangat kerja yang salah satunya dengan
kesejahteraan bagi karyawan, dan pada akhirnya tujuan dan harapan dari
perusahaan dapat terwujud.
Penghargaan terhadap karyawan bentuknya bermacam-macam namun dapat dikelompokan kedalam empat kelompok :
Penghargaan terhadap karyawan bentuknya bermacam-macam namun dapat dikelompokan kedalam empat kelompok :
- Pembayaran untun waktu tidak bekerja.
- Perlindungan ekonomis terhadap bahaya.
- Pelayanan karyawan.
- Pembayaran yang dituntut oleh hukum.
- Pembayaran upah tidak bekerja dengan alasan tertentu.
- Jamina terhadap resiko kerja.
- Program peningkatan kesehatan dan kesejahteraan.
- Program yang berkaitan dengan pengembangan diri karyawan.
- Tunjangan yang harus dilakukan oleh undang-undang.
Berbagai
jenis program kesejahteraan kepada karyawan
Karyawan menganggap keberhasilan HRD dari aspek pemenuhan kebutuhan dan hak karyawan. Misalnya salah satu karyawan membutuhkan sesuatu hal, namun ia tidak sadar bahwa HRD harus memberikan dan memberlakukan hal yang sama pada semua karyawan.
1. Peran HRD
Staff HRD “terjebak” dalam peran sebagai advokat bagi karyawan sekaligus mitra bisnis dan advota bagi perusahaan pula. Kedua peran yang harus dijalankan oleh HRD inilah yang terkadang tidak disadari oleh karyawan.Karyawan menganggap keberhasilan HRD dari aspek pemenuhan kebutuhan dan hak karyawan. Misalnya salah satu karyawan membutuhkan sesuatu hal, namun ia tidak sadar bahwa HRD harus memberikan dan memberlakukan hal yang sama pada semua karyawan.
Pada akhirnya HRD tidak bisa memenuhi permintaan
tersebut dan berujung dengan karyawan terkait tidak menyukainya.
Seorang staf HRD dapat memberitahukan misalnya kepada seorang karyawan bahwa masalah mereka di dalam perusahaan telah diselesaikan.
2. Informasi Sensitif Karyawan
Semua informasi mengenai karyawan bersifat rahasia, termasuk mengenai permasalahan masing-masing beserta dengan penyelesaiannya.Seorang staf HRD dapat memberitahukan misalnya kepada seorang karyawan bahwa masalah mereka di dalam perusahaan telah diselesaikan.
Namun HRD tidak
akan memberitahukan lebih lanjut dan detail. Hal ini kemudian dapat
menyebabkan karyawan mengeluh karena menganggap masalah mereka belum
selesai.
3. HRD Butuh Bukti Fisik Mengenai Suatu Permasalahan
Selain bukti fisik, HRD juga membutuhkan saksi mata jika ada lebih dari satu karyawan mengalami hal yang sama.Pasalnya sulit untuk berbuat sesuatu
jika karyawan hanya mengajukan protes secara verbal saja, apalagi jika
pihak terkait menampik hal yang dilaporkan.
4. Miss Komunikasi
Terkadang, apa yang dianggap karyawan sebagai sesuatu yang salah (misalnya mengenai perilaku atasan atau rekan kerja), belum tentu dianggap demikian oleh HRD. Hal ini kemudian membuat protes dari karyawan tidak ditanggapi oleh HRD.5. Tidak Cocoknya Pekerjaan
Ketika karyawan merasa tidak cocok dengan gaya bekerja di perusahaan atau tugas yang dibebaninya, HRD tak dapat mencarikan tugas dan lingkungan baru bagi mereka.Jika hal ini terus dibiarkan terjadi, maka sangat
besar kemungkinan karyawan akan semakin mengeluh dan protes.
6. Janji Atasan
HRD tidak tahu menahu mengenai janji-janji yang sering diberikan oleh atasan. Misalnya mengenai kenaikan gaji, promosi, hari libur tambahan dan sebagainya.HRD baru akan mengetahui hal tersebut jika pihak atasan
dan karyawan membuat perjanjian tertulis.
7. HRD Tidak Bisa Memberi Keputusan
Keputusan yang dibuat dalam perusahaan bukan berasal dari HRD, melainkan pemimpin atau pemilik perusahaan.HRD yang baik tidak akan menyalahkan pemimpin
atau pemilik secara terang-terangan ketika ada karyawan yang mengeluh
tentang suatu peraturan.
Melainkan mereka justru harus membantu karyawan
menjalankan peraturan tersebut.
Jika seorang HRD mampu mendengarkan dan berkomunikasi dengan baik terhadap karyawan, maka karyawan mampu mengerti tentang alasan-alasan di balik peraturan yang tidak mereka sukai itu
Jika seorang HRD mampu mendengarkan dan berkomunikasi dengan baik terhadap karyawan, maka karyawan mampu mengerti tentang alasan-alasan di balik peraturan yang tidak mereka sukai itu